Pekanbaru — (jejakberitanews.com) Tempat Hiburan Malam (THM) RP di kawasan Jalan Riau, Pekanbaru, kembali menuai sorotan tajam publik setelah aparat gabungan menemukan narkotika jenis ganja dan empat cartridge berisi cairan etomidate saat razia berlangsung. Temuan tersebut memicu kritik keras terhadap lemahnya sistem pengawasan internal tempat hiburan malam tersebut.
Dalam operasi yang digelar aparat, petugas menemukan barang bukti berupa ganja seberat sekitar 9,86 gram serta empat cartridge cairan etomidate yang diduga digunakan melalui vape atau rokok elektrik. Masuknya barang terlarang itu dinilai menjadi bukti adanya dugaan kelalaian serius dalam pengawasan pengunjung maupun aktivitas di dalam lokasi hiburan.
Keberadaan narkotika dan zat berbahaya di area THM RP dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi, etomidate diketahui merupakan obat anestesi yang penggunaannya wajib berada di bawah pengawasan medis dan tidak boleh diperjualbelikan atau digunakan secara bebas.
Publik mempertanyakan bagaimana barang-barang terlarang tersebut bisa lolos masuk ke dalam tempat hiburan tanpa terdeteksi. Sejumlah pihak mendesak adanya evaluasi hingga sanksi tegas terhadap pengelola THM yang dianggap gagal menjalankan pengawasan dan kontrol keamanan secara maksimal.
“Kalau ganja dan cartridge etomidate bisa masuk dengan mudah, berarti sistem pengawasannya patut dipertanyakan. Tempat hiburan jangan sampai menjadi ruang aman bagi penyalahgunaan narkotika,” ujar salah seorang tokoh masyarakat di Pekanbaru.
THM RP sendiri sebelumnya juga kerap menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan lemahnya pengawasan operasional. Temuan terbaru ini semakin memperkuat desakan agar aparat dan pemerintah daerah melakukan penindakan lebih serius terhadap tempat hiburan yang dinilai abai terhadap aturan.
Selain dugaan pelanggaran terkait pengawasan keamanan, pengelola THM juga dapat terancam sanksi administratif apabila terbukti tidak menjalankan standar operasional pengamanan sebagaimana mestinya. Aparat disebut masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun keterlibatan pihak tertentu dalam lolosnya barang-barang terlarang tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (26/05/2026), pihak manajemen THM RP melalui supervisor membenarkan adanya razia gabungan di lokasi usaha mereka.
“Benar, razia tersebut memang terjadi di tempat kami. Namun kami tidak mengetahui apabila ada pengunjung yang membawa barang terlarang. Hal itu di luar kewenangan kami karena menyangkut privasi pengunjung,” ujar supervisor THM RP.
Razia gabungan yang dilakukan aparat menjadi bagian dari komitmen pemberantasan narkotika serta penyalahgunaan zat berbahaya di tempat hiburan malam. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung, barang bawaan, hingga area tertentu di dalam lokasi hiburan.















